Percepatan dan perluasan akses layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan salah satu kebijakan strategis yang digulirkan Kementerian Pendidikan Nasional. Sejalan dengan kebijakan tersebut, penambahan dan peningkatan kompetensi dan kapasitas pendidik PAUD menjadi tuntutan yang tidak dapat diabaikan.
Salah satu strategi peningkatan mutu pendidik PAUD adalah melalui pengembangan Gugus. Upaya peningkatan mutu pendidik seperti dipersyaratkan dalam Undang-undang Nomor. 14 tahun 2005 tentang Dosen dan Pendidik, menjadikan Gugus sebagai pintu masuk pertama (starting gate) yang strategis. Hal ini didasari oleh dua pemikiran,
I. Gugus merupakan wadah berkumpulnya para pendidik pada level bawah dan paling memungkinkan bagi para pendidik untuk dapat berinteraksi dan berdiskusi secara cepat dalam mencari solusi terhadap permasalahan keseharian yang dihadapi disekolahnya.
II. Gugus dapat ditingkatkan peran dan fungsinya sebagai wahana pembinaan profesi bagi pendidik dan pengelola/kepala lembaga PAUD oleh unsur dan instansi terkait.
Pembinaan terhadap Gugus PAUD diharapkan dapat meningkatkan dan dan memperkuat mutu serta eksistensi pendidik PAUD yang akhirnya berdampak positif terhadap peningkatan layanan PAUD yang lebih baik.
Tujuan dibentuknya Gugus PAUD.
Secara umum Gugus PAUD bertujuan untuk meningkatkan kinerja pembina pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam mengelola program PAUD secara profesional yang efektif dan efisien.
Dan secara khusus, menjadi wahana pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD dalam hal :
Fungsi Gugus PAUD.
Struktur, Mekanisme, Program kerja, dan pola pembinaan Gugus PAUD ..? silahkan klik COVER GUGUS, GUGUS PAUD